SELAMAT DATANG

Selamat bergabung di Pengayaan Ujian Kompetensi Bidan.

Deskripsi kegiatan:

Tenaga Kesehatan yang akan menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keprofesiannya wajib memiliki izin dari Pemerintah dengan syarat memiliki STR yang dikeluarkan oleh MTKI dan berlaku secara nasional. STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang diregistrasi setelah memiliki Sertifikat Kompetensi yang didapatkan setelah mengikuti ujian kompetensi.

Kegiatan pengayaan ini difasilitiasi oleh Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Pontianak untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi Ujian Kompetensi (UKOM) Bidan. Kegiatan pengayaan diawali dengan  pre-test / try out dengan memanfaatkan Virtual Learning Poltekkes Kemenkes (VILEP) -  pembahasan soal dan pre test.