Course info
Materi Virtual Learning terdapat enam kali pertemuan, membahas tentang:
1. Kesehatan susuai Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009
2. Tenaga Kesehatan susuai Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014
3. Penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapi sesuai Permenkes nomor 80 Tahun 2013
4. Standar Pelayanan Fisioterapi sesuai Permenkes Nomor 65 Tahun 2015
5. Standar Profesi Fisioterapi sesuai Permenkes NOMOR 376 Tahun 2007
6. Registrasi tenaga kesehatan sesuai aturan permenkes
Evaluasi pembelajaran berbasis online, dengan mengisi form online disetiap masing-masing pertemuan
- Teacher: Sugiono M.H (Kes)
Social networks